Undang-undang Nomor 19 Tahun 1956
Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1956 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Sep 1956Pengundangan24 Sep 1956Mulai berlaku24 Sep 1956
- Sumber pengundangan
- LN.1956/NO.44, TLN NO.1072, LL SETNEG: 67 HLM.
Status dan hubungan
- Mencabut
Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat Menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia