Undang-undang Nomor 2 Tahun 1967

Perubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction And Development (L.N. Tahun 1966, No. 36)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1967 tentang Perubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction And Development (Lembaran-Negara Tahun 1966 No. 36).
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Jan 1967Pengundangan10 Jan 1967Mulai berlaku10 Jan 1967
Sumber pengundangan
LN. 1967/No. 2, TLN NO. 2819, LL SETNEG: 3 HLM
Bidang
Perbankan

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    UU No. 9 Tahun 1966

    Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)