Undang-undang Nomor 23 Tahun 1946
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 9 Tahun 1946
Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 74 Tahun 1957
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1946 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1946
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Nov 1946Pengundangan29 Nov 1946Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pencabutan "Regeling Po De Staat Van Oorlog En Beleg" dan Penetapan "Keadaan Bahaya"