Undang-undang Nomor 23 Tahun 1946

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 9 Tahun 1946

Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 74 Tahun 1957

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1946 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1946
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Nov 1946Pengundangan29 Nov 1946Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    UU No. 74 Tahun 1957

    Pencabutan "Regeling Po De Staat Van Oorlog En Beleg" dan Penetapan "Keadaan Bahaya"