Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1953
Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Des 1953Pengundangan28 Des 1953Mulai berlaku28 Des 1953
- Sumber pengundangan
- LN.1953/NO.74. TLN NO.479, LL SETNEG: 5 HLM.
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.