Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1953
Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Des 1953Pengundangan28 Des 1953Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN.1953/NO.78, TLN NO.483, LL SETNEG: 3 HLM.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.