Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 1948 tentang Menurunkan Tarip Bea Masuk
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Des 1948Pengundangan11 Des 1948Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kepabeanan & Cukai
Status dan hubungan
- Mengubah
Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947