Undang-undang Nomor 36 Tahun 1957

Penetapan Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan- Perusahaan dan Jawatan-Jawatan (Pemerintah) yang Mempunyai Pengurus Sendiri/dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954 *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1957 tentang Penetapan Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawatan-Jawatan (Pemerintah) yang Mempunyai Pengurus Sendiri/dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 111, LL SETNEG: 16 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.