Undang-undang Nomor 36 Tahun 1957

Penetapan Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan- Perusahaan dan Jawatan-Jawatan (Pemerintah) yang Mempunyai Pengurus Sendiri/dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954 *) · Satu Arsip
UnduhSumber