Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 1954

Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 · Satu Arsip
UnduhSumber