Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1969
Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republic Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1969 tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republic Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Apr 1969Pengundangan10 Apr 1969Mulai berlaku10 Apr 1969
- Sumber pengundangan
- LN. 1969, LL SETNEG: 3 HLM
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
- Mencabut
Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan