Undang-undang Nomor 42 Tahun 1954

Penetapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan- Perusahaan dan Jawantan-jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawantan-jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Nov 1954Pengundangan31 Des 1954Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SETNEG: 9 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.