Undang-undang Nomor 42 Tahun 1954
Penetapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan- Perusahaan dan Jawantan-jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawantan-jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Nov 1954Pengundangan31 Des 1954Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 9 HLM.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.