Undang-undang Nomor 42 Tahun 1954

Penetapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan- Perusahaan dan Jawantan-jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 · Satu Arsip
UnduhSumber