Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1948
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947 tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1948 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947 tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Mar 1948Pengundangan31 Mar 1948Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan Mahkamah Tentara Sementara