Lewati ke konten utama
Undang-undang Nomor 79 Tahun 1957
Penyelesaian Pernyataan Keadaan Perang sebagai yang Telah Dilakukan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 225 Tahun 1957 Tanggal 17 Desember 1957
· Satu Arsip
Unduh
Sumber