Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1948

Anggauta B.P.K.N.I.P dan K.N.I.P Tidak Diperkenankan Merangkap Jabatan Negeri yang Tertentu, Sumpah Jabatan dan Kedudukan Hukumnya · Satu Arsip
UnduhSumber