Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1889/SDM.01-Kpt/04/2021
Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1889/SDM.01-Kpt/04/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.