Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1959

Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Des 1959Pengundangan29 Des 1959Mulai berlaku29 Des 1959
Sumber pengundangan
LN.1959/NO.148, TLN NO.1915, LL

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 9 Tahun 1948

    Sumpah Jabatan bagi Pegawai Negeri dan Anggota Anggota Angkatan Perang

  2. Mencabut

    PP No. 24 Tahun 1947

    Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi