Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1953

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Feb 1953Pengundangan26 Feb 1953Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 21, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 22 Tahun 1960

    Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Bangsa Asing

  2. Mengubah

    PP No. 62 Tahun 1951

    Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa kepada Para Pegawai Bangsa Asing

  3. Mengubah

    PP No. 10 Tahun 1951

    Pemberian Tunjangan Luar-Biasa kepada Para Pegawai Bangsa Asing