Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1951

Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa kepada Para Pegawai Bangsa Asing

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Okt 1951Pengundangan20 Okt 1951Mulai berlaku20 Okt 1951
Sumber pengundangan
LN 1951/No. 105, TLN No. 164

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 12 Tahun 1953

    Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)

  2. Mengubah

    PP No. 10 Tahun 1951

    Pemberian Tunjangan Luar-Biasa kepada Para Pegawai Bangsa Asing