Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1954

Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan3 Mar 1954Pengundangan9 Mar 1954Mulai berlaku31 Des 1953
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 26, TLN. No. 529, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 43 Tahun 1954

    Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 Jo. No. 14 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953 Jo. No. 26 Tahun 1954), Mengenai Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa

  2. Mengubah

    PP No. 32 Tahun 1953

    Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa