Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1954
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 Jo. No. 14 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953 Jo. No. 26 Tahun 1954), Mengenai Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 Jo. No. 14 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953 Jo. No. 26 Tahun 1954), Mengenai Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Jul 1954Pengundangan14 Jul 1954Mulai berlaku31 Mar 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 74, TLN. No. 614, LLBPHN: 4 HLM
Status dan hubungan
- Mengubah
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)
- Mengubah
Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa