Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1953
Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1953 tentang Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Sep 1953Pengundangan29 Sep 1953Mulai berlaku15 Jul 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 61, LLBPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 Jo. No. 14 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953 Jo. No. 26 Tahun 1954), Mengenai Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan tentang Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
- Diubah dengan
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)
- Mencabut
Pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Baru