Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1956
Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 200 Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1956 tentang Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Mar 1956Pengundangan9 Apr 1956Mulai berlaku1 Okt 1955
- Sumber pengundangan
- LN. 1956/No. 26, TLN. No. 979, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
- Mengubah
Peraturan tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia