Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1956

Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 200 Tahun 1961

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1956 tentang Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Mar 1956Pengundangan9 Apr 1956Mulai berlaku1 Okt 1955
Sumber pengundangan
LN. 1956/No. 26, TLN. No. 979, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 200 Tahun 1961

    Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

  2. Mengubah

    PP No. 23 Tahun 1955

    Peraturan tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia