Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1950
Biro Demobilisasi Nasional
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 41 Tahun 1952
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1950 tentang Biro Demobilisasi Nasional
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Jul 1950Pengundangan19 Jul 1950Mulai berlaku19 Jul 1950
- Sumber pengundangan
- LN. 1950, No. 44, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negera Diluar Lingkungan Jabatan yang Dipangkunya
- Dicabut dengan
Tugas Dewan dan Biro Rekonstruksi Nasional