Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1953

Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1953 tentang Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan11 Mei 1953Pengundangan12 Mei 1953Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 34, TLN. No. 402, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 22 Tahun 1955

    Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

  2. Diubah dengan

    PP No. 38 Tahun 1954

    Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah