Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1953 tentang Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Mei 1953Pengundangan12 Mei 1953Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 34, TLN. No. 402, LLBPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
- Diubah dengan
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah