Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1954
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1954 tentang Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Mei 1954Pengundangan24 Mei 1954Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 63, TLN. No. 587, LLBPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
- Mengubah
Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah