Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1954

Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1954 tentang Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan19 Mei 1954Pengundangan24 Mei 1954Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 63, TLN. No. 587, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 22 Tahun 1955

    Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

  2. Mengubah

    PP No. 20 Tahun 1953

    Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah