Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1955

Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1955 tentang Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Jul 1955Pengundangan28 Jul 1955Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1955/No. 46, TLN. No. 843, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 38 Tahun 1954

    Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

  2. Mengubah

    PP No. 20 Tahun 1953

    Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah