Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1974
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Apr 1974Pengundangan22 Apr 1974Mulai berlaku22 Apr 1974
- Sumber pengundangan
- LN. 1974/No. 24, LL Setkab: 6 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pemisahan Kekayaan Negara untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara "Jakarta Llyod"
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara "Jakarta Lloyd"