Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1956

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 tentang Penunjukan Penguasa Militer

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Sep 1956Pengundangan18 Sep 1956Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1956/No. 43, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 14 Tahun 1955

    Dewan Keamanan

  2. Mengubah

    PP No. 55 Tahun 1954

    Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer