Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1963

Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Tembakau Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Tembakau Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Mei 1963Pengundangan22 Mei 1963Mulai berlaku1 Jan 1963
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 51, LL: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 174 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur X

  2. Mencabut

    PP No. 173 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur IX

  3. Mencabut

    PP No. 160 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Tengah I

  4. Mencabut

    PP No. 143 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara I