Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1963
Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Tembakau Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Tembakau Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Mei 1963Pengundangan22 Mei 1963Mulai berlaku1 Jan 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1963/No. 51, LL: 7 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur X
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur IX
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Tengah I
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara I