Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1957 tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Sep 1957Pengundangan7 Sep 1957Mulai berlaku1 Sep 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 89, TLN. No. 1421, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Kenaikan Gaji Pokok menurut "P.G.P.N. 1955" serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
- Diubah dengan
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1957 (Lembaran Negara 1957 No. 89) tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum