Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1963

Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 Tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 Tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan5 Feb 1963Pengundangan5 Feb 1963Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 5, TLN. No. 2524, LL: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 212 Tahun 1961

    Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

  2. Mengubah

    PP No. 211 Tahun 1961

    Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia

  3. Mengubah

    PP No. 208 Tahun 1961

    Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementa