Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1951

Peraturan Perbaikan Pelabuhan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 21 Tahun 1962

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1951 tentang Peraturan Perbaikan Pelabuhan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Agu 1951Pengundangan26 Sep 1951Mulai berlaku26 Sep 1951
Sumber pengundangan
LN 1951/No., HLM.

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 21 Tahun 1962

    Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 Jang Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1957

  2. Diubah dengan

    PP No. 62 Tahun 1957

    Perubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 77 Tahun 1951) Mengenai "Peraturan Perbaikan Pelabuhan"