Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2019
Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Aceh Singkil
Informasi peraturan
- Judul
- Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Aceh Singkil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Aceh Singkil
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan22 Feb 2019Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.