Undang-undang Nomor 16 Tahun 1958
Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat *)
Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 81 Tahun 1958
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1958 tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Apr 1958Pengundangan23 Apr 1958Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1958 No. 42, TLN No. 1568, LL SETNEG: 4 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Mengubah
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat