Undang-undang (UU) Nomor 81 Tahun 1958
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 81 Tahun 1958 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Okt 1958Pengundangan31 Okt 1958Mulai berlaku1 Okt 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958 No. 145, LL SETNEG: 14 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Mencabut
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat