Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976 tentang Pegawai Negeri yang Menjadi Pejabat Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Feb 1976Pengundangan18 Feb 1976Mulai berlaku18 Feb 1976
- Sumber pengundangan
- LN. 1976, LL Setkab: 4HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mencabut
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 63) tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negara di Luar Lingkungan Jabatan yang Dipangkunya
- Mencabut
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 63 Tahun 1952)
- Mencabut
Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negera Diluar Lingkungan Jabatan yang Dipangkunya