Cari peraturan
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 49/UM.001/MKP/2009
24 Sep 2009
Pedoman Pelestarian Benda Cagar Budaya dan Situs
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 07/PW.007/MKP/2010
8 Jan 2010
Penetapan Gedung Bank BNI' 46, Gedung SMP Negeri 6, Gedung Kantor Pos Besar, Kelenteng Poncowinatan (Kranggan), Gedung Bank Indonesia, Gereja Santo Antonius, Gedung SMU Negeri 3, Kompleks Gedung Kepatihan, Gedung Museum Sasmitaloka, Gedung SMP Negeri I, Gedung Rumah Sakit Panti Rapih, Gedung Koni, Kraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Ndalem Tejokusuman, dan Kantor Gedung Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Yogyakarta yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Benda Cagar Budaya, Situs atau Kawasan, Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
KEPMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 08/PW.007/MKP/2004
3 Mar 2004
Tidak Berlaku
Penetapan Situs Prasasti Batu Tulis dan Situs Purwakalih yang Berlokasi di Wilayah Bogor, Propinsi Jawa Barat sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
KEPMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 10/PW.007/MKP/2004
3 Mar 2004
Tidak Berlaku
Penetapan Benteng Marlborough, Bangunan Thomas Park, Tugu Helmington, Bunker Jepang, Rumah Bekas Kediaman Bung Karno, Masjid Jamik Bengkulu, Makam Sentot Alibasyah yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Bengkulu sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
KEPMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 12/PW.007/MKP/2004
3 Mar 2004
Tidak Berlaku
Penetapan Situs Taman Purbakala Pugungraharjo, Situs Megalitik, Kebon Tebu/Batu Berak, Situs Megalitik Batu Jagur, Situs Megalitik Batu Bedil, Situs Prasasti Batu Bedil, Situs Megalitik Batu Gajah, dan Situs Prasastipalas Pasemah yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Lampung sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
KEPMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 09/PW.007/MKP/2004
3 Mar 2004
Tidak Berlaku
Penetapan Kompleks Makam Sabokingking, Kompleks Makam Kesultanan Palembang, Kompleks Makam Gede Ing Suro, Kompleks Percandian Bumi Ayu, Masjid Agung Palembang, Situs Megalitik Tinggihari, Situs Belumai, Situs Tegurwangi dan Benteng Kuta Besak yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
KEPMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 11/PW.007/MKP/04/2004
3 Mar 2004
Tidak Berlaku
Penetapan Masjid Agung Pondok Tinggi, Masjid Kuno Tanjung Pauh Ilir, Masjid Kramat Kototuo (Pulau Tengah), Masjid Kuno Lempur Mudik, Masjid Kuno Lempur Tengah, Rumah Tradisional Rantau Panjang, Situs Batu Prasasti Karangberahi, Klenteng Tuo Hok Tek, Situs Candi Teluk I dan Candi Teluk II yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Jambi sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
KEPMEN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 249/M/2013
27 Des 2013
Penetapan Bangunan Benteng Vredeburg sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 06/PW.007/MKP/2010
8 Jan 2010
Penetapan Puri Agung Kesiman yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Bali sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 12/PW.007/MKP/2010
8 Jan 2010
Penetapan Benteng Barneveld yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Maluku Utara sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 23/PW.007/MKP/2007
26 Mar 2007
Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah dan Purbakala yang Berlokasi di Wilayah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur sebagai Benda Cagar Budaya, Situs atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tenta
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 01/PW.007/MKP/2010
8 Jan 2010
Penetapan Istana Maimoon, Masjid Azizi, Rumah Dinas Walikota Medan, Rumah Tjong Afie, Stasiun Kereta Api Binjai, Kompleks Makam Kesultanan Langkat, Gedung Kerapatan Sultan Langkat/Museum Daerah Kabupaten Langkat, Gedung Pusat Avros/BKS PPS, dan Masjid Raya Al-Mashun yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
PERMEN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 26/2020
30 Jun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2/2015
12 Feb 2015
Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya
PERMEN Kementerian Keuangan 104/PMK.05/2022
21 Jun 2022
Tidak Berlaku
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum Nasional pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum Nasional pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 59/PW.007/MKP/2010
22 Jun 2010
Penetapan Benteng Ujung Pandang/Fort Rotterdam, Gereja Immanuel, Museum Kota Makassar, Kantor Pengadilan Negeri Makassar (Raad Van Justitia), Rumah Sakit Stella Maris, Dewan Kesenian Makassar (Societeit De Harmonie), Gereja Katedral, Rumah Jabatan Gubernur
Istilah cocok pada subjek
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 03/PW.007/MKP/2010
8 Jan 2010
Penetapan Pasar Johar, Kawasan Laweyan, Candi Asu, Candi Lumbung, Candi Pendem, Keraton Kesunanan, Kompleks Masjid Ciptomulyo, Umbul Pengging, Kompleks Petirtaan Cabean Kunti, dan Situs Menggung yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah sebagai Benda
Istilah cocok pada subjek
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 56/PW.007/MKP/2010
22 Jun 2010
Penetapan Lapangan Golf Ahmad Yani Surabaya, Petirtaan Songgoriti, Stupa Sumberawan, Petirtaan Watugede, Kompleks Makam Maulana Malik Ibrahim, Kompleks Makam Sunan Giri, Kompleks Makam Sunan Prapen, Kompleks Makam Leran, Makam Sunan Drajat, Makam Sendang
Istilah cocok pada subjek
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 05/PW.007/MKP/2010
8 Jan 2010
Penetapan Gedung Sekolah Rajo (SMU 2), Gedung Kandepdikbud, Kompleks Kantor Polres Agam, Kompleks Kantor Kodim Agam, Tugu Manggopoh, Gedung SMP I, Gereja Katholik, Rumah Bekas Kepala Stasiun Kereta Api, Gereja Protestan, Villa Oepang-oepang, Hotel Centrum
Istilah cocok pada subjek
PERMEN Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 02/PW.007/MKP/2010
8 Jan 2010
Penetapan Batu Goong Citaman, Situs Patapan, Gedung BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kab. Serang, Gedung Juang 45, Pulau Sanghyang, Stasiun Kereta Api Serang, Pendopo Kabupaten Pandeglang, Menara Air, Masjid Caringin, Rumah Benjol, Kantor Yayasan Ma
Istilah cocok pada subjek